Jenazah dua warga asal NTT korban pengeroyokan di Kalibata-Jakarta Selatan pekan lalu tiba di Kupang, NTT pada Sabtu (13/12/2025) pagi. Miklon Edisafat Tanone dan Nofergo Aryanto Tanu, merupakan warga asal Kabupaten Kupang, yang meninggal karena dikeroyok.
Gerak Cepat (Gercep) Penyidik Ditreskrimum Polda NTT melimpahkan berkas perkara tujuh tersangka kasus kematian Sebastian Bokol alias Tian yang terjadi pada 2 Agustus 2022 lalu. Penyerahan berkas tahap pertama dilakukan pada Senin (8/12/2025) di Kejaksaan Tinggi NTT.
Mahasiswa asal Sumba di Kota Kupang yang tergabung dalam Gabungan Mahasiswa asal Sumba Universitas Muhammadyah Kupang (Gamas-UMK) memberikan apresiasi kepada Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko dan jajaran yang mengungkap kasus kematian mahasiswa asal Kabupaten Sumba Barat Daya.
Tiga tahun tiga bulan lebih bukan waktu yang singkat untuk mengungkap kasus pembunuhan Sebastianus Bokol alias Tian. Jajaran kepolisian bekerja keras dan ulet mencari bukti dan menemukan para pelaku.
MK (38), ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, tega membunuh bayinya sendiri. Warga Dusun II, Desa Netemnanu Selatan, Kecamatan Amfoang Timur ini meletakkan bayi berjenis kelamin laki-laki yang baru dilahir di atas kursi dan ditutup dengan bantal.
Penyidik Sat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menahan Eliaser Rao, pelaku yang membunuh istrinya karena menolak berhubungan badan. Eliaser ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan sejak Jumat (7/2/2025) hingga 20 hari ke depan di sel Polres TTS.
Kasus pembakaran tragis yang menewaskan Mbati Mbana (41) dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Kota Kupang. Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Kupang Kota melimpahkan tersangka Gabriel Sangkoen (34) beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang pada Kamis (23/1/2025).
AP (20) dan JR (16), dua pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal di Kota Kupang ditangkap tim Jatanras Polresta Kupang Kota akhir pekan lalu. Keduanya ditangkap di Batunirwala, Desa Petleng, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor.
Penyesalan selalu datang terlambat, seperti yang dialami AP alias Apriana (29), tersangka kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian anak saat reka ulang kasus di Mapolres Kupang, Jumat (11/6/2021).
Dengan pengawalan sangat ketat Yustinus Tanaem (42), tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuliana A Lie Welkis alias Nani Welkis (19) kembali menjalani reka ulang kasus pembunuhan dan pemerkosaan.